top of page

Pemerintah Diminta Turunkan Pajak Alkes dan Obat Demi Biaya Berobat Lebih Terjangkau

16 Maret 2026

| Penulis:

Ida Nurul Fhatihah

Photo of medicine packs. Photo by Roberto Sorin on Unsplash.

Upaya menekan biaya pelayanan kesehatan di Indonesia dinilai perlu dilakukan melalui kebijakan fiskal, salah satunya dengan menurunkan pajak Alat Kesehatan (alkes) dan obat-obatan.


Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Irma Suryani, menilai langkah tersebut penting agar biaya berobat masyarakat lebih terjangkau sekaligus meningkatkan daya saing pelayanan kesehatan dalam negeri dengan negara tetangga seperti Malaysia, khususnya Penang yang kerap menjadi tujuan berobat warga Indonesia.


Irma menilai bahwa pengenaan pajak dan bea masuk terhadap alkes serta obat-obatan turut berkontribusi pada mahalnya biaya pelayanan kesehatan di Rumah Sakit (RS). Karena itu, pemerintah dinilai perlu memberikan stimulus atau keringanan pajak agar harga layanan kesehatan di Indonesia menjadi lebih kompetitif dan masyarakat tidak perlu lagi mencari pengobatan ke luar negeri.


Selain itu, Irma juga mendukung langkah aparat penegak hukum untuk mengusut penyebab tingginya harga obat dan alat kesehatan apabila ditemukan indikasi praktik kecurangan.


Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyebut bahwa mahalnya harga obat di Indonesia diduga berkaitan dengan potensi korupsi di sektor kesehatan, sehingga diperlukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebabnya.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

2026 - ITR World Tax Rankings.png

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page