
Photo of a Pakistani flag in front of mountains. Photo by Ali Khokhar on Unsplash.
Pemerintah Pakistan mendorong peningkatan penerimaan negara dengan memperkuat kinerja otoritas pajak. Perdana Menteri, Shehbaz Sharif, menilai optimalisasi penerimaan dapat dicapai melalui perluasan basis pajak serta pemanfaatan teknologi modern dalam sistem administrasi perpajakan.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat khusus yang melibatkan sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Keuangan (Menkeu) dan pimpinan otoritas pajak. Dalam pertemuan itu, pemerintah menekankan pentingnya transparansi, efisiensi proses pengumpulan pajak, serta penggunaan teknologi dan analisis data untuk mengidentifikasi calon Wajib Pajak (WP) dan menutup celah penghindaran pajak.
Selain itu, pemerintah Pakistan juga menyoroti perlunya sanksi yang lebih tegas bagi penunggak pajak sekaligus peningkatan kualitas layanan bagi WP yang patuh. Pakistan juga berencana melakukan reformasi kelembagaan administrasi pajak dengan memisahkan fungsi perumusan kebijakan ke badan baru di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui revisi Undang-Undang (UU) otoritas pajak.

