
Photo of US Dollars tied together. Photo by Celyn Kang on Unsplash.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyebutkan bahwa penerimaan pajak yang telah terkumpul hingga akhir Juli 2026 mencapai angka Rp1.224,3 triliun. Capaian ini dikatakan cukup signifikan, terutama karena berhasil tercapai tanpa adanya perubahan dari segi tarif maupun pengenaan pajak baru.
Berdasarkan paparan Menkeu Purbaya, angka penerimaan pajak telah mengalami pertumbuhan tahunan sebesar 23,7% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025. Menkeu Purbaya juga menambahkan belum adanya rencana untuk mengenakan pajak baru maupun meningkatkan tarif pajak dalam rangka mendongkrak penerimaan pajak negara.
Sedangkan dari sisi belanja negara, Menkeu Purbaya menyebutkan bahwa pengeluaran negara telah terealisasi sebesari Rp1.969,6 triliun hingga akhir Juli 2026 dan mengalami pertumbuhan sebesar 18,6% secara tahunan atau year-on-year (yoy). Meskipun begitu, angka defisit anggaran masih terkendali pada angka Rp235,6 triliun atau 0,91% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Bukan dari segi perubahan pajak, Menkeu Purbaya akan meningkatkan kualitas dan optimalisasi perpajakan melalui reformasi pajak. Langkah ini salah satunya dilakukan melalui perombakan pegawai di lingkun Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), hingga Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Pada level Kemenkeu, Menkeu Purbaya menyebutkan perubahan dilakukan atas pejabat Eselon II dan Eselon III, dengan total sekitar 400 pegawai yang mengalami perubahan posisi dan jabatan. Sebelumnya, Menkeu Purbaya juga melaporkan bahwa lebih dari 1.000 pegawai DJP telah mengalami perubahan jajaran fungsional.




