top of page

Penerimaan Pajak Jakarta Lebih dari Rp 10 Triliun, Bapenda Imbau Kontribusi Masyarakat

24 April 2026

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of construction workers in Jakarta. Photo by Labu on Unsplash.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta, realisasi pendapatan pajak daerah telah mencapai lebih dari Rp10 triliun dari jumlah target yang ditetapkan sebesar Rp49,89 triliun. Jika dibandingkan dengan jumlah penerimaan pada tahun 2025 pada periode yang sama, Bapenda Jakarta mencatat adanya kenaikan sebesar Rp200 miliar.


Secara keseluruhan, pendapatan pajak ini kurang lebih telah memenuhi 14% dari target yang ditetapkan. Penerimaan dari pajak daerah sendiri diketahui memberikan kontribusi sebesar 61% atau sekitar Rp49,89 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta yang mencapai angka Rp81,32 triliun.


Oleh karena itu, Bapenda Jakarta mengharapkan adanya dukungan dan kontribusi dari Wajib Pajak (WP) untuk dapat memenuhi kewajiban perpajakan mereka, terutama untuk jenis pajak Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang ditargetkan mencapai Rp11 triliun untuk tahun 2026. Sehubungan dengan ini, pemerintah Jakarta juga telah menyiapkan insentif yang dapat digunakan oleh masyarakat.


Insentif yang dimaksud adalah adanya pemberian diskon atas pembayaran PBB-P2 yang diberikan dalam rentang tarif 5% sampai 10% tergantung dari masa pembayaran PBB-P2. Secara keseluruhan, insentif ini berlaku hingga tanggal 30 September 2026 dan berlaku untuk pembayaran PBB-P2 mulai 1 April 2026.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

2026 - ITR World Tax Rankings.png

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page