
Photo of gold bars and coins. Photo by Dash Cryptocurrency on Unsplash.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, berencana untuk mengejar potensi penerimaan pajak yang berasal dari perdagangan emas gelap. Hal ini diharapkan dapat dilakukan melalui Lembaga National Single Window (LNSW), yang diarahkan Menkeu Purbaya untuk mendeteksi potensi pajak dari transaksi tersebut.
LNSW nantinya akan diarahkan untuk mendeteksi transaksi emas yang dilakukan oleh Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) selaku transaksi ilegal karena tidak tercatat. Menkeu Purbaya menyebutkan akan mengejar pendapatan yang berasal dari sumber tersebut untuk menjadi pendapatan negara, dan telah dilakukan identifikasi data potensi penarikan pajak.
Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa pajak akan segera dipungut setelah adanya nama-nama pihak yang jelas melakukan transaksi atau perdagangan emas secara ilegal. Perhitungan potensi pendapatan dan penerimaan pajak akan dihitung secara keseluruhan, namun Menkeu Purbaya menyebutkan bahwa 10 besar data sudah terlihat.
Menkeu Purbaya juga akan mengarahkan unit kerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan pemeriksaan atas perusahaan-perusahaan yang teridentifikasi melakukan perdagangan emas gelap, dan akan mengarahkan perusahaan-perusahaan target untuk membayarkan pajak mereka jika kewajiban tersebut belum terpenuhi.




