MIB bersinergi dengan Pajak.com ingatkan teknis penghitungan dan persiapan lapor SPT tahunan orang pribadi dalam sebuah webinar.
Batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi adalah 31 Maret. Sebelum melaporkannya, Wajib Pajak perlu menyiapkan beberapa hal agar SPT tahunan dilaporkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itu, MIB bersinergi dengan Pajak.com ingatkan teknis penghitungan dan persiapan lapor SPT tahunan orang pribadi dalam sebuah webinar.
Marketing Communication Manager Pajak.com Aldityo Tri Hutomo mengucapkan terima kasih kepada MIB atas kerja sama yang terjalin dalam menyelanggarakan webinar ini.
Sehubungan dengan persiapan pelaporan SPT PPh orang pribadi, Tax Services Director MIB Maulana Ibrahim juga menegaskan pentingnya Wajib Pajak orang pribadi mempersiapkan beberapa hal sebelum melaporkan SPT tahunan dan penentuan tarif dalam menghitung PPh.
Selengkapnya: