top of page

MIB Jabarkan Ketentuan Pemeriksaan, Keberatan, dan Banding

Aprilia Hariani

1 Mar 2024

Bagaimana ketentuan pemeriksaan, keberatan, dan banding itu? Secara ekstensif, MIB jabarkan dalam sebuah webinar yang didukung oleh Pajak.com.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berwenang menguji kepatuhan Wajib Pajak melalui kegiatan pemeriksaan pajak. Apabila Wajib Pajak tidak menyetujui hasil pemeriksaan pajak, maka ada jalur keberatan dan banding yang bisa dilakukan. Bagaimana ketentuan pemeriksaan, keberatan, dan banding itu? Secara ekstensif, MIB jabarkan dalam sebuah webinar yang didukung oleh Pajak.com.


Senior Journalist Pajak.com Aprilia Hariani mengapresiasi sinergi yang terus terjalin bersama MIB untuk meningkatkan literasi perpajakan. Menurutnya, edukasi mengenai pemeriksaan, keberatan, dan banding ini penting dipahami oleh Wajib Pajak sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan.


Sesuai dengan tujuan untuk meningkatkan edukasi perpajakan, MIB hadir membawa webinar dengan topik dan judul Pemeriksaan, Keberatan & Banding Pajak. Webinar kali ini menjelaskan serangkaian proses pemeriksaan pajak, yang dapat berkembang menjadi keberatan pajak hingga banding pajak, tergantung dari hasil pemeriksaan dan penindaklanjutan hasil dari Wajib Pajak.

Selengkapnya:

bottom of page