top of page

2 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan 2022

7 Februari 2023

|    Writer:

Shaheila Roeswan & Ellicia Emerliawati

Photo of a person writing a letter. Photo by Hannah Olinger on Unsplash.

Sejak awal tahun 2023, Direktorat Jenderal Pajak (“DJP”) terus mengingatkan Wajib Pajak (“WP”) agar melaporkan Surat Pemberitahuan (“SPT”) Tahunan 2022 mereka. Dalam jangka waktu 1 (satu) bulan, jumlah WP yang kini sudah melaporkan SPT Tahunan mereka berjumlah sebanyak 2,1 juta orang.

Angka yang dikumpulkan mulai tanggal 1 Januari hingga 5 Februari 2023 ini terdiri dari WP Orang Pribadi juga WP Badan, dimana masing-masing memiliki jumlah sebanyak 2.024.557 dan 78.735 pelapor. Jumlah ini menghasilkan sebanyak 2.103.292 WP secara keseluruhan yang sudah melaporkan SPT.


Secara keseluruhan, WP lebih sering menyampaikan pelaporan SPT secara online jika dibandingkan dengan cara manual, baik untuk WP Orang Pribadi maupun untuk WP Badan. Pelaporan SPT secara online sendiri dapat dilakukan melalui layanan e-filing, e-form, ataupun e-SPT. Menurut data hingga 2 Februari 2023, sebanyak 1,8 juta WP Orang Pribadi dan 62 ribu WP Badan menyampaikan SPT secara online.


Perlu diingat bahwa batas akhir pelaporan SPT untuk WP Orang Pribadi dan WP Badan dibedakan, dimana pelaporan SPT untuk Orang Pribadi terakhir dilakukan pada tanggal 31 Maret 2023, sedangkan pelaporan SPT Badan dapat dilakukan paling lambat pada 30 April 2023.

Subscribe Now

Thanks for subscribing!

© 2024 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page