
Photo of a traditional market. Photo by Didier Provost on Unsplash.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Hashim Djojohadikusumo, sebanyak 40% aktivitas perekonomian yang terjadi di Indonesia tidak dikenakan pajak. Hal ini dikarenakan aktivitas ekonomi yang terjebak di gray market sehingga memiliki transaksi yang berada di luar radar pemerintah.
Data ini merupakan hasil analisis dari Bank Dunia atau World Bank, yang secara lebih rinci mengestimasi bahwa sebanyak 35% hingga 40% perekonomian Indonesia termasuk dalam ekonomi abu-abu dan memiliki transaksi yang nilainya mencapai sekitar US$1,5 triliun.
Dalam rangka mengatasi kebocoran pajak dari sektor ekonomi abu-abu, Hashim menjelaskan bahwa pemerintah akan dan tengah mengimplementasikan pemungutan pajak yang dilakukan menggunakan sistem dan teknologi dalam sektor gray market tersebut. Pajak akan dipungut dan ditangani oleh mesin, di mana mesin-mesin terkait akan melakukan pemungutan pajak yang kemudian akan disalurkan ke penerimaan negara.




