Photo of Kampung Warna Warni in Malang. Photo by Rahadiansyah on Unsplash.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kantor Wilayah (“Kanwil”) Direktorat Jenderal Pajak (“DJP”) Jawa Timur (“Jatim”) III, penerimaan pajak daerah tersebut telah mencapai 80% dari target penerimaan yang ditetapkan, atau setara dengan Rp26,8 triliun.
Angka penerimaan pajak ini berhasil dicapai pada bulan Oktober 2023. Penerimaan pajak yang memiliki total target sebesar Rp33,3 triliun ini mengalami pertumbuhan tahunan atau year-on-year (“yoy”) sebesar 5,8%. Selain itu, pertumbuhannya secara bulanan atau month-to-month (“mtm”) mencapai angka 29,01%.
Sumbangan penerimaan pajak terbesar diterima dari Industri Hasil Tembakau (“IHT”), meskipun penerimaan pajak dari sektor sumber pajak lainnya masih tergolong rendah. Sayangnya, sektor IHT kini juga tidak dalam kondisi prima dikarenakan kinerja industri yang tengah terpuruk. Namun, Kanwil DJP Jatim III tetap optimis dalam meningkatkan jumlah penerimaan dan juga menggali sektor potensi.
Secara keseluruhan, Kanwil DJP Jatim III mengejar dan mengoptimalkan penerimaan pajak pada 5 (lima) sektor, yakni IHT, perikanan, emas, perdagangan, serta pertambangan. Oleh karena itu, diharapkan juga bahwa penerimaan pajak pada sektor selain IHT dapat didorong untuk menghasilkan penerimaan pajak yang lebih tinggi.
Pemberitahuan ini diinformasikan oleh Kanwil DJP Jatim III melalui acara Spectaxcular 2023 di Batu pada tanggal 16 November 2023. Acara ini diselenggarakan dalam rangka memberikan informasi perpajakan, namun juga memberikan edukasi bagi para Wajib Pajak (“WP”) dengan program Inklusi Kesadaran Perpajakan.