Photo of a manufacturing factory. Photo by Charlize on Unsplash.
Kementerian Keuangan (“Kemenkeu”) telah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp1.718 triliun di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (“APBN”) di tahun 2023. Untuk memenuhi target tersebut, pemerintah menarik sejumlah pajak dari berbagai jenis industri.
Industri pengolahan menjadi industri yang memberikan kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak nasional. Dengan kontribusi sebesar 27,3%, sektor ini juga mengalami pertumbuhan sebesar 2,3% secara tahunan untuk periode hingga September 2023.
Selanjutnya, ada sektor perdagangan yang berkontribusi sebesar 24% terhadap keseluruhan penerimaan pajak. Sayangnya sama seperti sektor industri pengolahan, sektor perdagangan mengalami perlambatan dan hanya mengalami pertumbuhan sebesar 4,8% secara tahunan, menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya yang tumbuh sebesar 67,8%.
Selanjutnya, ada sektor jasa keuangan dan asuransi yang memberikan kontribusi sebesar 12% dan mengalami pertumbuhan yang meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni pertumbuhan sebesar 25,1% secara tahunan. Kemudian, sektor pertambangan yang menyumbang 10,7% terhadap penerimaan pajak sayangnya juga mengalami perlambatan pertumbuhan dengan besaran 35,7%.
Sektor transportasi dan pergudangan, konstruksi dan real estate, serta jasa perusahan merupakan sektor-sektor yang juga mengalami pertumbuhan yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dengan kontribusi masing-masing sebesar 4,5%, 4,2%, dan 3,3%, ketiga sektor ini mengalami kenaikan pertumbuhan masing-masing sebesar 34,8%, 13,5%, dan 26,2% secara tahunan.
Informasi dan komunikasi menjadi sektor terakhir yang mengalami penurunan pertumbuhan. Dengan besaran pertumbuhan 10,6% secara tahunan, sektor ini berkontribusi sebesar 3,5% terhadap keseluruhan penerimaan pajak.
Melambatnya pertumbuhan penerimaan beberapa sektor lapangan usaha turut mencerminkan keadaan ekonomi global pada saat ini. Sayangnya, pengaruh dari kondisi ekonomi global menyerang sektor-sektor yang memberikan kontribusi penerimaan pajak terbesar di Indonesia.