top of page

22 Juli 2025

Ambang Batas Pengenaan Pajak Konsumsi Mobil Mewah dan Mobil Listrik di Tiongkok Diturunkan

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of the Tiananmen Gate in China. Photo by Nick Fewings on Unsplash.

Berdasarkan keterangan dari pemerintah Tiongkok, ambang batas atau threshold pengenaan pajak konsumsi atas pembelian mobil mewah dengan ketentuan nilai tertentu akan diturunkan mulai 20 Juli 2025. Penurunan pajak ini juga berlaku untuk mobil listrik.


Penurunan ini mengakibatkan ambang batas pajak yang sebelumnya berlaku untuk mobil ultramewah, dari yang sebelumnya sebesar CNY1,3 juta menjadi CNY900 ribu. Sebelumnya, aturan pengenaan pajak konsumsi ini hanya berlaku untuk jenis mobil dengan bahan bakar fosil, sebelum kini akhirnya berlaku juga untuk mobil dengan bahan bakar listrik atau bahan bakar sel, dikenal juga sebagai fuel cell.


Ketentuan yang lebih lengkapnya menyebutkan bahwa mobil yang dikenakan pajak konsumsi ini juga termasuk mobil penumpang dan bus komersial, dimana untuk kendaraan listrik dan fuel cell yang tidak memiliki kapasitas silinder, maka pajak hanya akan dikenakan pada tingkat ritel. Pengenaan pajak inipun di luar pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).


Sedangkan bagi kendaraan bekas akan tetap terbebas dari pengenaan pajak konsumsi selama memenuhi ketentuan, yakni tercatat berpindah kepemilikan sebelum mencapai batas usia wajib penghapusan nasional untuk kendaraan.


Penyesuaian threshold ini dilakukan pemerintah Tiongkok melalui perilisan Pengumuman Nomor 3 Tahun 2025 oleh Kementerian Keuangan Tiongkok dalam rangka mendorong konsumsi mobil yang rasional dan mendukung pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan.

Lihat berita lainnya

Penerimaan Pajak Capai Rp 1.224,3 Triliun, Menkeu Purbaya: Tanpa Perubahan Pajak
DJP Jalin Kerja Sama dengan Bank, Dukung Penagihan Aktif Pajak
Surat Edaran Ini Jadi Prosedur DJP atas Permohonan Informasi Keuangan
bottom of page