top of page

Amerika Serikat Berencana Lakukan Lagi Kebijakan Kredit Pajak Anak

17 Januari 2024

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of a family on a beach. Photo by Kelvin Delvecchio on Unsplash.

Anggota parlemen bipartisan di Amerika Serikat mengumumkan bahwa telah muncul kesepakatan dengan nilai US$78 miliar yang nantinya akan digunakan untuk meringankan pajak perusahaan, dan juga memperkenalkan kredit pajak anak.


Dikenal sebagai Undang-Undang Keringanan Pajak untuk Keluarga dan Pekerja Amerika Tahun 2024 (“Tax Relief for American Families and Workers Act of 2024”), Undang-Undang ini dapat menghidupkan kredit pajak anak yang sebelumnya dapat ditemukan dalam Undang-Undang Rencana Penyelamatan Amerika Tahun 2021 (“2021 American Rescue Plan Act”). Ketika peraturan ini berakhir di tahun 2021, jumlah anak-anak di Amerika Serikat yang dilanda kemiskinan meningkat sebanyak 5 juta anak di tahun 2022.


Kebijakan kredit pajak anak diharapkan dapat membantu sekitar lima belas juta anak-anak yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah. Kebijakan kredit pajak anak terbaru ini akan menjadi lebih sederhana dibandingkan kredit pajak sebelumnya, dengan perluasan akses yang akan dilakukan hingga tahun 2025.


Keluarga yang memiliki jumlah anak lebih dari satu berpotensi untuk mendapatkan dampak terbesar dari peraturan kredit pajak anak yang baru, karena kini sebuah keluarga dengan penghasilan tertentu akan menerima jumlah kredit pajak anak per anak yang dimiliki, bukan lagi secara keseluruhan. Selain itu, rencana peningkatan batas pengembalian dana atau jumlah maksimum kredit pajak anak akan disesuaikan dengan inflasi.


Sebelumnya, batas maksimum kredit pajak anak yakni sebesar US$1.600, yang kemudian akan meningkat menjadi US$1.800 pada tahun 2023, US$1.900 pada tahun 2024, dan seterusnya. Kebijakan ini berlaku bagi keluarga yang memiliki anak-anak di bawah umur 17 tahun yang menjadi tanggungan, dan memiliki Nomor Jaminan Sosial untuk bekerja di Amerika Serikat.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

© 2025 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page