
Photo of a medicine rack. Photo by Sung Jin Cho on Unsplash.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, akan melanjutkan fase berikutnya dari pengenaan tarif impor atas berbagai barang. Kini, tarif impor yang disiapkan oleh Trump akan menyasar industri farmasi atau obat-obatan.
Trump merencanakan akan mengenakan tarif pajak impor atas produk obat-obatan dengan tujuan untuk meningkatkan produksi industri farmasi di Amerika Serikat, melalui perintah eksekutif, yang akan berlaku dalam jangka waktu 2 (dua) minggu ke depan.
Belum ada tarif spesifik yang ditetapkan oleh Presiden Amerika Serikat tersebut. Meskipun begitu, Trump mengisyaratkan bahwa tarif impor yang nantinya berlaku dapat mencapai hingga 200%.
Trump sangat mendorong Amerika Serikat untuk dapat memproduksi sendiri obat-obatan di negara tersebut secara mandiri, dan menekan lembaga Food and Drug Administration (FDA), yang merupakan lembaga pengurus obat-obatan dan makanan di Amerika Serikat, untuk mempercepat persetujuan manufaktur lokal dan melakukan inspeksi untuk produsen luar negeri.
Pada tahun 2023, Amerika Serikat diketahui melakukan impor obat-obatan dengan nilai hingga melebihin US$200 miliar, dimana 73% dari impor tersebut berasal dari negara-negara Eropa, termasuk Irlandia yang merupakan produsen impor terbesar.
Hal ini berarti produsen farmasi berpotensi untuk mengenakan harga obat-obatan yang lebih tinggi, atau harus memilih untuk melakukan relokasi produksi ke Amerika Serikat.