top of page

9 Oktober 2025

Anggito Bukan Lagi Wamenkeu, Menkeu Purbaya Ambil Alih Pengawasan Pajak dan Bea Cukai

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of two people shaking their hands. Photo by Ambre Estève on Unsplash.

Pelantikan Anggito Abimanyu sebagai Ketua DK Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sekaligus mencabut jabatannya sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) di bawah pengawasan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. Sebagai Wamenkeu, Anggito bertugas untuk mengawasi penerimaan negara, termasuk pajak dan bea cukai sebagai salah satu sumbernya.


‘Hilang’nya Anggito sebagai Wamenkeu menyebabkan jumlah Wamenkeu yang berkurang dari awalnya 3 (tiga) orang menjadi 2 (dua) orang, yakni Suahasil Nazara dan Thomas Djiwandono. Tugas Anggito kini akan diambil alih terlebih dahulu oleh Menkeu Purbaya.


Menkeu Purbaya juga sempat berkelakar bahwa 2 (dua) Wamenkeu sudah cukup, mengatakan "Untuk sementara saya handle dulu lah. Kelihatannya akan seperti ini terus, dua wamen cukup, ngirit gaji juga.” Pada kesempatan yang sama, Purbaya juga menyebutkan bahwa kinerja pajak dan bea cukai akan langsung dipegang dan diawasi oleh dirinya.


Pencabutan Anggito sebagai Wamenkeu dilakukan karena tugas barunya sebagai Ketua LPS tidak bisa dilakukan rangkap jabatan karena LPS sendiri merupakan sebuah lembaga dengan ukuran yang besar.

Lihat berita lainnya

Penerimaan Pajak NTB Tumbuh Positif 15,36 Persen Hingga September 2026
Pemerintah Lanjutkan Tax Holiday Meski Implementasi Pajak Minimum Global
Rasio Pajak Daerah Nasional Menurun Jadi 1,12 Persen pada Tahun 2025
bottom of page