top of page

Angka Pelaporan Meningkat, Siratkan WP Masih Peduli Pajak

28 Maret 2023

|    Writer:

Shaheila Roeswan & Firyal Alvivah Safana

Photo of a people discussing. Photo by Romain Dancre on Unsplash.

Tengah ramai dibicarakan, perpajakan Indonesia dinilai hingga kini masih mendapatkan kepercayaan masyarakat melalui jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (“SPT”) Tahunan yang mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.


Menurut data per 23 Maret 2023, jumlah Wajib Pajak (“WP”) yang telah melakukan pelaporan SPT Tahunan 2022 berjumlah sebanyak 8,9 juta WP. Dari segi jumlah pelaporan, jumlah ini meningkat sebanyak 3,87% secara tahunan, dan juga rasio kepatuhan kini telah menyentuh angka 46,65%. Ini menyiratkan bahwa masyarakat kini memahami bahwa penerimaan pajak sendiri memiliki peranan penting dalam jumlah pendapatan negara. Selain itu, tingginya penerimaan pajak juga turut mendukung ekosistem kesehatan negara yang lebih baik lagi.


Jumlah WP yang telah melaporkan SPT dibagi menjadi sekitar 271.000 untuk SPT Tahunan Badan, dan 8,6 juta untuk SPT Tahunan Orang Pribadi. E-Filing sendiri merupakan platform yang paling sering digunakan oleh WP Orang Pribadi, sedangkan e-Form merupakan platform pilihan bagi para WP Badan.


Batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi akan jatuh pada tanggal 31 Maret 2023, sedangkan batas akhir bagi SPT Tahunan Badan akan jatuh di tanggal 30 April 2023. WP dianjurkan untuk segera melaporkan SPT Tahunan mereka agar terhindar dari pengenaan denda.

bottom of page