top of page

Arab Saudi Berikan Insentif Pajak Bagi Perusahaan Asing

8 Desember 2023

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of buildings in Saudi Arabia. Photo by Haidan on Unsplash.

Negara Kerajaan Arab Saudi menawarkan insentif pajak bagi perusahaan asing yang berniat untuk menempatkan kantor pusat regional perusahaan mereka di Arab Saudi. Salah satu dari insentif pajak yang ditawarkan oleh pemerintah negara tersebut adalah pembebasan Pajak Penghasilan (“PPh”) Badan.


Secara lebih detil, ‘paket’ insentif pajak yang ditawarkan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi termasuk tarif PPh Badan sebesar 0% untuk kantor regional perusahaan asing, beserta tarif pajak sebesar 0% untuk kegiatan-kegiatan kantor regional yang telah disetujui. Insentif pajak ini akan berlaku hingga 30 tahun, dan dapat dinikmati oleh perusahaan asing mulai tanggal terbitnya izin perusahaan mereka.


Sebelumnya, Arab Saudi telah memiliki rencana untuk menghentikan pemberian kontrak bagi perusahaan asing yang tidak memiliki kantor regional di negara tersebut mulai tahun 2024. Oleh karena itu, pemberian insentif ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru untuk warga Arab Saudi, dan telah dibuktikan dengan adanya sekitar 200 perusahaan asing yang tertarik untuk mencicipi insentif pajak tersebut.


Pemberian insentif ini juga diharapkan dapat memperjelas visi dan stabilitas perusahaan asing tersebut di kerajaan Arab Saudi. Para pemerintah Arab Saudi juga mengharapkan para perusahaan asing ini untuk turut berpartisipasi dalam acara-acara besar yang nantinya akan digelar di Arab Saudi.

bottom of page