
Photo of a tax form filing. Photo by Supannee U-prapruit on Unsplash.
Lembaga pemeringkat, Fitch Rankings, menyebutkan kekhawatiran mereka atas penerimaan negara Indonesia. Dalam pernyataan yang telah dirilis, Fitch Rankings menyebutkan bahwa proyeksi penerimaan negara Indonesia akan lebih lesu dari yang diperkirakan, sehingga lembaga tersebut mengubah outlook utang Indonesia menjadi negatif.
Hal ini kemudian dibantah oleh Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak), Bimo Wijayanto, yang menyebutkan bahwa penerimaan pajak pada awal tahun 2026 justru menunjukan kinerja yang baik. Pertumbuhan penerimaan tercatat sedang tinggi-tingginya, dengan pertumbuhan penerimaan pajak Februari 2026 yang mencapai 30,2% secara tahunan.
Meskipun sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan penerimaan pajak tahunan periode Januari 2026, yang mencapai 30,6%, angka ini tetap menunjukan kinerja perpajakan yang baik di awal tahun 2026, terutama jika dibandingkan dengan kinerja pada tahun 2025. Adapun kenaikan penerimaan pajak bruto Februari 2026 juga mengalami pertumbuhan 19%.
Pemerintah juga percaya diri bahwa target penerimaan perpajakan sebesar Rp2.357,7 triliun yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 bisa tercapai melalui proyeksi menggunakan basis kinerja penerimaan pajak. Tidak hanya itu, pemerintah juga akan memfokuskan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi untuk mendorong penerimaan pajak.
Berdasarkan pernyataan dari Fitch Rankings, penerimaan negara Indonesia pada 2026 diproyeksikan hanya akan setara 13,3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2026 dan 2027, dimana ini lebih rendah dibandingkan rata-rata kelas rating BBB, yang merupakan rating Indonesia dalam Fitch Rankings.

