top of page

Beberapa Daerah Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Selama September 2025

4 September 2025

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of the traffic in the intersection. Photo by Robert Bye on Unsplash.

Beberapa daerah di Indonesia masih menggelar program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dapat dinikmati oleh masyarakat masing-masing daerah. Kebijakan pemutihan pajak ini dilaksanakan selama bulan September 2025.


Provinsi seperti Aceh, Banten, Yogyakarta, dan Jawa Barat jadi sejumlah provinsi di Pulau Jawa yang menggelar program pemutihan PKB selama bulan September 2025. Sedangkan provinsi lain seperti Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan juga turut meramaikan gelaran pemutihan PKB ini.


Selanjutnya, terdapat provinsi Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara yang juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan. Papua Barat jadi provinsi lain di Indonesia yang juga masih menggelar program pemutihan ini.


Program pemutihan yang digelar oleh masing-masing daerah memiliki ketentuan yang berbeda-beda tergantung kebijakan daerah tersebut. Secara umum, gelaran program pemutihan pajak akan mencakup pembebasan denda pajak, penghapusan pajak progresif, hingga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

ITR – MIB Recognized Frim 2025

© 2025 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page