top of page

Begini Ketentuan Pengadaan Sidang Pengadilan Pajak Untuk Umum

15 Juni 2023

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of a mallet of law. Photo by Tingey Injury Law Firm on Unsplash.

Peluncuran aplikasi e-Tax Court tentunya mempermudah proses pengadilan pajak bagi seluruh pihak yang terkait. Melalui aplikasi e-Tax Court, sidang pengadilan pajak akan digelar secara elektronik dan terbuka untuk umum, sehingga publik bisa menyaksikan sidang yang tengah berjalan.


Sidang pengadilan pajak dapat digelar dan ditonton oleh umum selama sidang digelar melalui jaringan internet publik sesuai dengan asas yang tertuang dalam Peraturan Mahkamah Agung (“Perma”) Nomor 1 Tahun 2019. Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, pengadaan pemeriksaan dan pembacaan putusan harus dilaksanakan pada sidang yang terbuka untuk umum.


Aplikasi e-Tax Court yang telah dirilis pada bulan Mei 2023 lalu dibuat dengan tujuan untuk mempermudah dan mempercepat alur proses pengadilan pajak sehingga dapat dilakukan tanpa tatap muka, sehingga proses ini bisa berjalan lebih efektif. Aplikasi e-tax court sendiri memiliki 4 (empat) fitur yang mendukung pengoperasian, yakni e-registration, e-filing, e-litigation, serta e-putusan yang menggunakan teknologi automasi hasil putusan.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

© 2025 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page