top of page

Beginilah Perkembangan Pajak Ekspor Nikel Dan Upaya Banding ke WTO

7 Desember 2022

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Land mining. Picture courtesy of Media from Wix.

Dikarenakan proses banding kekalahan gugatan di World Trade Organization (“WTO”) mengenai ekspor nikel yang akan memakan waktu lama, pemerintah kembali mendiskusikan dan merencanakan pajak ekspor bijih nikel.


Meskipun dikatakan bahwa adanya pajak ekspor nikel ini merupakan ‘balasan’ dari kekalahan gugatan WTO, nyatanya faktor pengenaan pajak ekspor nikel ini lebih untuk mengakomodasi luasnya manfaat yang bisa ditarik dari pengenaan pajak ekspor untuk nikel, termasuk dalam rangka menjaga jumlah ketersediaan dalam negeri. Selain itu, pengenaan pajak ekspor nantinya bisa dikenakan pada berbagai macam komoditas dengan tujuan untuk meningkatkan nilai tambah, sehingga tidak terlalu terpaku pada komoditas nikel saja.


Adanya larangan ekspor nikel maupun pengenaan pajak ekspor secara umum memiliki tujuan yang sama, yakni mendorong hilirisasi industri dalam negeri dan meningkatkan nilai tambah untuk komoditas tersebut.


Sebelumnya, Indonesia harus menerima kekalahan atas gugatan dari Uni Eropa untuk melakukan larangan ekspor nikel. Jumlah ketersediaan nikel dalam negeri pun tidak bisa digunakan sebagai alasan permohonan tersebut disetujui oleh WTO.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

© 2025 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page