Photo of a motorcycle ridden by two people. Photo by Hanif Nurrahman on Unsplash.
Provinsi Bengkulu kembali menggelar program pemutihan pajak untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) di tahun 2024 ini. Program pemutihan pajak yang ditawarkan oleh pemerintah provinsi Bengkulu ini akan berjalan mulai bulan Juni hingga tanggal 30 November 2024.
Pemutihan pajak yang berjalan pada tahn 2024 ini tidak akan memiliki batasan kuota masyarakat yang dapat memanfaatkan program pemutihan pajak, tetapi hanya akan dibatasi waktu hingga bulan November nanti.
Jenis program pemutihan pajak yang akan ditawarkan oleh pemerintah provinsi Bengkulu ini meliputi pembebasan pokok tunggakan dan denda PKB, serta program pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang sempat digelar pada tahun-tahun sebelumnya. Jenis program pemutihan ini dianggap mendapatkan respon positif dari masyarakat sehingga diputuskan untuk digelar kembali.
Pemerintah provinsi Bengkulu mendorong masyarakatnya untuk segera membayarkan pajak kendaraan mereka dan menjalankan kewajiban perpajakan mereka sebelum tenggat waktunya.