top of page

Besar Proyeksi Penerimaan Pajak Ini Tercatat Dalam RAPBN 2026

22 Agustus 2025

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of a stack of cash money. Photo by Ryan Quintal on Unsplash.

Berdasarkan data yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, proyeksi belanja pajak ditetapkan sebesar Rp563,6 triliun. Jumlah belanja pajak ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan proyeksi belanja pada tahun 2025 ini.


Jika dilihat dalam RAPBN 2026, porsi belanja untuk jenis Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai angka Rp371,9 triliun atau setara dengan sekitar 65,9% dari total belanja perpajakan di tahun 2026 esok. Jika kembali dibandingkan dengan proyeksi tahun 2025, maka ada kenaikan secara persentase.


Sedangkan, dari segi porsi belanja perpajakan untuk jenis Pajak Penghasilan (PPh) pada RAPBN 2026 diproyeksikan mencapai angka Rp160,1 triliun juga lebih tinggi dibandingkan dengan proyeksi tahun 2025 yang hanya mencapai Rp150,3 triliun. Penerimaan kepabeanan dan cukai diproyeksikan mencapai Rp31,1 triliun lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2025.


Dari segi industri, sektor industri pengolahan dicatatkan belanja perpajakan akan mencapai Rp141,7 triliun, kemudian diikuti oleh sektor perhutanan, perikanan, dan pertanian, serta sektor perdagangan dan sektor jasa keuangan dan asuransi.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

ITR – MIB Recognized Frim 2025

© 2025 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page