top of page

BPK Temukan Pengenaan Pajak pada Sektor Nikel Masih Kurang Optimal

27 April 2026

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of mineral rocks. Photo by J Yeo on Unsplash.

Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sejumlah sektor jadi fokus pengawasan dan pemeriksaan perpajakan karena adanya kelemahan. Salah satu sektor yang jadi perhatian BPK adalah sektor mineral nikel.


Sektor mineral merupakan salah satu sektor yang dinilai BPK belum sepenuhnya menjalankan pengawasan dan pemeriksaan perpajakan yang kuat, sehingga memiliki risiko belum optimal dalam mendukung penerimaan negara dan juga adanya risiko pengurangan efektivitas peningkatan kepatuhan Wajib Pajak (WP).


Menurut BPK, salah satu fokus yang tertuang dalam Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS II) terkait dengan sektor mineral adalah optimalisasi pengujian risiko (specific risk) WP. Kurang optimalnya perpajakan di sektor mineral dinilai salah satunya karena tidak adanya perbandingan peredaran usaha antara data yang tertuang dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan data berdasarkan Harga Patokan Mineral (HPM) nikel dalam Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP).


Kelemahan ini mengakibatkan kurang optimalnya penerimaan negara yang berasal dari perpajakan sektor mineral nikel. BPK memberikan saran dan instruksi kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan evaluasi, terutama pada perpajakan sektor nikel, sehubungan dengan persyaratan, kompensasi kerugian, hingga quality assurance dan pemeriksaan WP pada sektor nikel.

bottom of page