top of page

Buruh Ingin THR Bebas Pajak, Menkeu Purbaya Tunggu Arahan Presiden Prabowo

25 Februari 2026

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of a person calculating cash money. Photo by Alexander Grey on Unsplash.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memberikan usulan dan permintaan terkait dengan pengenaan pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan diterima mayoritas pekerja menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri. Presiden KSPI, Said Iqbal, mengharapkan pemerintah dapat menghapuskan pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas THR.


Menurut Said, THR yang diterima oleh buruh atau pekerja akan habis digunakan membeli kebutuhan hari raya, terutama bagi buruh yang sudah berkeluarga dimana jumlah kebutuhan akan meningkat. Oleh karena itu, penghapusan PPh Pasal 21 atas THR dianggap sebagai langkah tepat untuk mendukung buruh selama masa Lebaran 2026.


Said sendiri berharap bahwa pemerintah dapat mengabulkan permohonan tersebut mulai tahun 2026. Atas usulan ini, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan respon bahwa belum diketahui adanya permintaan tersebut, sehingga perlu petunjuk atau arahan dari Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberikan respon atas permintaan penghapusan PPh Pasal 21.


Perlu diketahui bahwa THR termasuk sebagai objek pajak, sebagaimana dengan bentuk penghasilan tambahan lainnya seperti bonus atau penghasilan bruto lain, dan termasuk dalam jenis penghasilan tidak teratur. Akibatnya, THR dan penghasilan tambahan lainnya akan dipotong dengan PPh Pasal 21.


Tidak hanya itu, pada bulan diterimanya THR, PPh Pasal 21 yang dipotong akan lebih besar karena jumlah penghasilan yang lebih tinggi, berasal dari penghasilan gaji dan juga THR yang diterima. Ini dikarenakan penggunaan Tarif Efektif Rata-rata (TER) yang dikenakan akan disesuaikan dengan besar penghasilan yang diterima buruh pada bulan tersebut.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

2026 - ITR World Tax Rankings.png

© 2026 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page