
Photo of a traffic on a street. Photo by Achmad Al Fadhli on Unsplash.
Sejumlah daerah ini diketahui masih mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berjalan selama bulan Juni 2025. Tergantung dari daerahnya, jangka waktu dan penawaran program pemutihan berbeda-beda.
Pertama, ada Provinsi Aceh yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan hingga tanggal 31 Desember 2025. Program ini memberikan keringanan atas pajak progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kendaraan bekas.
Selanjutnya, ada Provinsi Kepulauan Riau, Banten, dan Jawa Tengah yang masing-masing menggelar program pemutihan pajak kendaraan hingga Juni 2025, 30 Juni 2025, dan 30 Juni 2025. Tidak ketinggalan, daerah Jawa Barat juga menggelar program pemutihan PKB hingga tanggal 6 Juni 2025.
Kemudian, Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara juga turut meramaikan gelaran program pemutihan pajak selama bulan Juni 2025. Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur akan menggelar program pemutihan hingga akhir Juni 2025.
Sedangkan Kalimantan Barat akan menggelarnya hingga akhir Juli 2025, dan untuk Kalimantan Utara program akan digelar hingga akhir tahun 2025.
Terakhir, untuk Provinsi Bali dan Lampung, yang masing-masing menawarkan potongan pajak kendaraan dan penghapusan tunggakan pokok PKB dalam program pemutihan pajak kendaraan mereka yang digelar selama bulan Juni 2025.