
Photo of a traffic. Photo by Luna Wang on Unsplash.
Sejumlah daerah ini masih menggelar program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama bulan Oktober 2025. Hingga kini, terdapat sebanyak 9 (sembilan) daerah yang masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan dan memiliki program yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat daerah masing-masing.
Pertama, yakni daerah Aceh yang telah menggelar program pemutihan pajak kendaraan sejak awal tahun 2025 hingga tanggal 31 Desember 2025. Kemudian, daerah Kepulauan Riau dan Banten, yang masing-masing akan menggelar program pemutihan PKB hingga 15 November 2025 dan 31 Oktober 2025.
Selanjutnya, ada daerah Kalimantan Barat yang menggelar program pemutihan PKB hingga tanggal 20 Desember 2025. Selain itu, terdapat daerah Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan hingga tanggal 31 Desember 2025, serta juga daerah Lampung yang telah menggelar programnya sejak 1 Mei 2025 hingga 31 Oktober 2025.
Dua daerah terakhir yang juga turut meramaikan gelaran program pemutihan pajak kendaraan yakni Yogyakarta dan Papua Barat, yang masing-masing akan mengakhiri program pemutihan pada tanggal 31 Oktober 2025 dan 20 Desember 2025.
Jenis pemutihan pajak yang diberikan oleh masing-masing daerah berbeda tergantung ketentuan daerah. Namun, sejumlah jenis pemutihan yang ditawarkan diantaranya termasuk penghapusan denda pajak, penghapusan pajak progresif, penghapusan tunggakan pajak, hingga pemberian diskon pajak.