top of page

3 November 2026

Daerah Ini Masih Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Selama November 2026

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of several cars and buses on a street. Photo by Wavie Hu on Unsplash.

Sejumlah pemerintah daerah masih dan akan memberikan fasilitas untuk jenis Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama bulan November 2026. Daerah-daerah ini menggelar program pemutihan pajak kendaraan, yang berlaku dan dapat digunakan masyarakat daerah tersebut selama bulan November 2026.


Tiap daerah menawarkan program pemutihan pajak yang berbeda jika dibandingkan dengan daerah lainnya. Namun, secara umum, jenis program pemutihan PKB yang ditawarkan berkisar dari pemberian penghapusan denda keterlambatan, penghapusan atau pengurangan pokok pajak, penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), hingga pembebasan pajak progresif.


Daerah pertama yang melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan adalah Jakarta, yang berlaku mulai 2 November hingga 31 Desember 2026. Pada kesempatan ini, pemerintah Jakarta memberikan fasilitas berupa pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB. Selanjutnya, ada daerah Jawa Tengah yang melaksanakan program pemutihan pajak hingga 28 Desember 2026, dengan tawaran pembebasan denda PKB dan pajak progresif.


Selain kedua daerah tersebut, ada beberapa daerah yang menggelar program pemutihan pajak dan berakhir pada bulan November 2026. Di antaranya termasuk Bali yang akan mengakhiri program pemutihan PKB pada tanggal 11 November 2026, Maluku pada tanggal 19 November 2026, dan juga daerah Kalimantan Timur pada tanggal 22 November 2026.


Selanjutnya, sejumlah daerah ini mengakhiri program pemutihan pajak kendaraan mereka serentak pada tanggal 30 November 2026. Daerah-daerah ini mencakup Sumatra Utara, Riau, Kalimantan Selatan, dan juga Jawa Timur. Jenis program yang ditawarkan daerah-daerah ini juga beragam, mulai dari pembebasan denda PKB hingga diskon PKB.


Terakhir, daerah-daerah ini mengakhiri program pemutihan pada bulan Desember 2026, sehingga fasilitasnya masih bisa digunakan oleh masyarakatnya selama bulan November 2026. Terdapat 2 (dua) daerah yang akan mengakhiri program pemutihan pada tanggal 19 Desember 2026, yakni Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kalimantan Barat. Sedangkan, daerah Kalimantan Tengah akan mengakhiri program pemutihan PKB pada tanggal 31 Desember 2026.

Lihat berita lainnya

Ramai Pajak Tukang Cukur, Menteri UMKM Beri Klarifikasi Soal Pengenaan Pajak
Menkeu Suahasil Perjelas Isu Pajak Digital, Tidak Ada Skema Pajak Baru
Daerah Ini Masih Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Selama November 2026
bottom of page