top of page

Dampak Penurunan Harga Komoditas Terhadap Penerimaan Pajak Indonesia

22 Mei 2023

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of sacks of spices. Photo by v2osk on Unsplash.

Harga komoditas pada tahun 2023 ini diprediksikan akan mengalami normalisasi setelah tahun sebelumnya mengalami peningkatan. Dikatakan bahwa penurunan harga komoditas ini dapat berpengaruh terhadap penerimaan pajak tahun 2023.


Sedangkan menurut pihak dari Direktorat Jenderal Pajak (“DJP”), penurunan harga komoditas ini tidak langsung berpengaruh terhadap penerimaan pajak dikarenakan ada banyaknya jalur penyaluran distribusi. Meskipun begitu, tren penurunan harga komoditas yang lama dapat berpengaruh langsung kepada setoran Pajak Penghasilan (“PPh”).


Dari segi penerimaan PPh Badan, dapat dikatakan bahwa penurunan harga komoditas tidak langsung berpengaruh karena harga komoditas sendiri merupakan faktor makro dalam menentukan penerimaan, tetapi juga adanya permohonan keringan angsuran PPh Badan yang akan turut mempengaruhi penerimaan pajaknya.


Selain itu, penurunan harga komoditas juga dapat berpengaruh terhadap skala produksi, yang dapat berujung kepada Pemutusan Hubungan Kerja (“PHK”) jika dirasa dibutuhkan. Hal ini dapat kemudian mempengaruhi setoran PPh Pasal 21 ataupun PPh Pasal 29.


Tren penurunan ini maka dikatakan tidak langsung berpengaruh terhadap penerimaan pajak. Namun, pemerintah terus memantau dampaknya terhadap penerimaan negara sehingga perlu dicermati pula beberapa hal yang dapat mempengaruhi skema pajak. Namun, pertumbuhan perekonomian Indonesia yang semakin baik nantinya diharapkan dapat menjadi sumber peningkatan penerimaan pajak ke depannya.

bottom of page