Photo of the Manhattan Bridge in New York. Photo by Redd F on Unsplash.
Negara Amerika Serikat (AS) tengah menggunakan teknologi terbaru untuk mengejar para Wajib Pajak (WP). Kini, para pejabat negara bagian New York menggunakan kecerdasan buatan atau yang dikenal sebagai Artificial Intelligence (AI) dalam rangka penindakan perpajakan.
Pejabat negara yang merupakan bagian dari departemen pajak di New York menyebutkan bahwa pada tahun 2022, sebanyak 771.000 audit pajak telah dilakukan meskipun pada tahun yang sama, jumlah auditor turun sebesar 5% dikarenakan pengetatan anggaran.
Jumlah audit pajak, yang termasuk mengaudit pajak WP dengan penghasilan yang cukup tinggi, yang dilakukan dengan AI ini dilakukan dengan cara mencari pendapatan tertentu dan difokuskan dengan mencari WP yang merubah domisili pajak mereka atau melakukan pekerjaan jarak jauh. Ketentuan kedua terutama semakin meningkat sejak adanya pandemi COVID-19.
Negara bagian New York sendiri memberlakukan ketentuan pajak yang menyebutkan bahwa bagi WP yang bekerja di New York atau bekerja di perusahaan yang berada di New York meskipun berada di negara bagian lain, maka WP tersebut memiliki pajak yang harus dibayarkan ke New York.