
Photo of the Sebangau National Park. Photo by Barkah Wibowo on Unsplash.
Dalam upaya memperkuat transparansi dan akurasi pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, kini tengah dilakukan penerapan sistem digital Tapping Box.
Langkah ini menjadi bagian dari reformasi keuangan daerah yang berfokus pada efisiensi pemungutan pajak serta pencegahan kebocoran penerimaan dari berbagai sektor usaha.
Sistem berbasis daring ini diterapkan untuk jenis Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti pajak atas restoran, hotel, tempat hiburan, hingga jasa parkir. Dengan adanya Tapping Box, setiap transaksi dapat terekam otomatis, sehingga pemerintah daerah memiliki akses data penerimaan secara real time tanpa bergantung pada laporan manual pelaku usaha.
Hingga kini, tercatat 51 unit Tapping Box telah terpasang dari total rencana 245 unit. Sebanyak 65 unit disediakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotawaringin Barat, sementara 180 unit mendapatkan dukungan dari Bank Kalteng. Targetnya, seluruh perangkat terpasang agar proses pemungutan dan penyetoran pajak semakin efisien, transparan, dan akuntabel.
Penerapan sistem pajak digital ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak (WP) serta dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat, sehingga dapat mewujudkan kemandirian fiskal dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Kotawaringin Barat.

