
Photo of Bimo Wijayanto, the Director General of Taxes.
Paparan dari Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak), Bimo Wijayanto, ada sejumlah langkah yang diambil pemerintah untuk mendukung transformasi perpajakan dan juga menjaga kepercayaan dari publik terhadap otoritas pajak.
Pertama, pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan terus melakukan usaha optimalisasi pengawasan atas pembayaran masa pajak, terutama pada bulan-bulan terakhir di tahun 2025 ini, yaitu bulan November dan Desember 2025. DJP juga akan mendorong adanya peningkatan pengawasan atas kepatuhan material.
DJP juga berencana untuk tidak hanya memperluas basis perpajakan, tetapi juga melakukan audit atau pemeriksaan pajak jika diperlukan. Sedangkan dari segi internal, Bimo menyebutkan penggunaan dan implementasi dari Core Tax Administration System (Coretax) yang menjadi langkah pembenahan perpajakan, terutama melalui maintenance dan penyempurnaan sistem.
Dari segi peningkatan kepercayaan masyarakat kepada DJP, Bimo menyebutkan bahwa pihak DJP akan memastikan integritas dari para otoritas pajak yang menjadi garda terdepan DJP. Selain dari otoritas pajak, Bimo juga menyebutkan adanya kolaborasi antara otoritas pajak dengan pihak lain seperti dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan juga Polri sebagai pihak penegakan hukum.

