
Photo of a beach in West Nusa Tenggara. Photo by Fauzan on Unsplash.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB), angka penerimaan pajak yang berhasil terkumpul karena terlaksananya program pemberikan diskon pajak kendaraan bermototrr (PKB) hingga kini mencapai angka Rp10,44 miliar.
Program yang telah dimulai sejak tanggal 1 Juli 2025 ini berhasil digunakan oleh sekitar 31 ribu unit kendaraan bermotor. Program diskon pajak ini sudah berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Pemprov NTB, dan program akan berjalan hingga 30 September 2025.
Untuk mendorong masyarakat agar menggunakan program ini, pemerintah NTB memasang berbagai titik sosialisasi agar masyarakat NTB bisa mengetahui keberadaan program ini dan terdorong untuk melakukan pembayaran pajak serta memanfaatkan kesempatan diskon PKB.
Beberapa jenis kendaraan yang menggunakan program diskon pajak ini termasuk kendaraan yang menunggak lebih dari 5 (lima) tahun, menunggak kurang dari 5 (lima) tahun, kendaraan mutasi, hingga kendaraan yang taat membayarkan pajak merka selama 4 (empat) tahun berturut-turut.

