top of page

22 September 2026

DJBC Laporkan Kinerja dan Penerimaan Akhir Agustus 2026, Capai Rp 210,2 Triliun

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of import boxes. Photo by PortCalls Asia on Unsplash.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merilis Konferensi Pers APBN KiTa edisi September 2026, yang membahas realisasi dan capaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Agustus 2026. Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam capaian Agustus 2026 adalah penerimaan dari bea cukai.


Berdasarkan data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), penerimaan bea cukai hingga akhir Agustus 2026 tercatat mencapai Rp210,2 triliun. Capaian ini mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 7,8% jika dibandingkan dengan penerimaan pada periode waktu yang sama di tahun 2025.


Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, menyebutkan bahwa penerimaan bea cukai tercatat tumbuh negatif pada periode Januari hingga Maret 2026, dan baru mencatatkan pertumbuhan positif mulai dari bulan April 2026. Penerimaan bea cukai sendiri dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti nilai tukar hingga volume perdagangan impor ekspor.


Secara lebih rinci, penerimaan bea cukai terdiri dari bea masuk yang mencapai Rp36,4 triliun dan bea keluar yang mencapai Rp25,1 triliun. Penerimaan bea cukai juga terdiri dari penerimaan cukai yang terkumpul sebesar Rp148,7 triliun.


Selain penerimaan bea cukai, DJBC juga melaporkan kinerja pengawasan atas peredaran barang ilegal, di mana DJBC berhasil menindak 1,124 miliar batang rokok ilegal, menyita barang bukti berupa narkotika sebanyak 11,43 ton, dan juga menggagalkan upaya penyelundupan emas dengan total 334,5 kilogram.

Lihat berita lainnya

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru di Lingkup Kemenkeu
DJBC Laporkan Kinerja dan Penerimaan Akhir Agustus 2026, Capai Rp 210,2 Triliun
Pastikan Sesuai Prosedur, Realisasi Restitusi Pajak Turun 37 Persen Hingga Agustus 2026
bottom of page