Photo of a data backlog. Photo by Lewis Kang'ethe Ngugi on Unsplash.
Warga Indonesia sebelumnya dikejutkan dengan pemberitaan bahwa data perpajakan pada Wajib Pajak (WP) orang pribadi telah bocor dan diperjualkan di situs Breach Forum. Hal ini ditemukan oleh pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, melalui media sosial pribadi X.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) lantas segera melakukan analisis mendalam mengenai kebenaran informasi tersebut, dan berkoordinasi bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kepolisian Indonesia, dan juga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hasil analisis menyebutkan tidak ada indikasi kebocoran data dari DJP.
Menurut pihak DJP, tidak ada pertanda dalam data log access yang menunjukan adanya kebocoran data dari DJP. Selain itu, struktur data yang tersebar dalam situs tersebut berbeda dengan struktur data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sehubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan.
Namun, pihak DJP mengingatkan para WP untuk tetap waspada dan juga melaporkan jika adanya penipuan yang dilakukan mengatasnamakan DJP pasca kebocoran data pajak ini. DJP juga meminta WP untuk melakukan langkah-langkah pencegahan seperti penggantian password secara berkala dan juga menjalankan antivirus.