top of page

DJP Tunjuk OpenAI Jadi Penunjuk PPN PMSE, Penerimaan Pajak Digital Capai Rp 44,55 Triliun

29 Desember 2025

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of a person holding a phone with applications present. Photo by Sara Kurfeß on Unsplash.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP), jumlah penerimaan pajak digital yang terkumpul hingga akhir November 2025 mencapai angka Rp44,55 triliun. Angka ini merupakan akumulasi dari berbagai jenis pajak yang dikenakan atas objek digital.


Secara umum, pajak digital dibagi menjadi beberapa jenis, yakni pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), pajak atas transaksi aset kripto, pajak atas peer-to-peer (P2P) lending atau financial technology (fintech), dan pajak atas Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP). Dari keempat objek yang menjadi fokus pajak digital, PPN PMSE jadi penyumbang penerimaan terbesar.


PPN PMSE berhasil terkumpul hingga Rp34,54 triliun hingga akhir November 2025. Di saat yang sama, pemerintah juga menunjuk sejumlah perusahaan baru untuk memungut PPN atas transaksi yang dilakukan di Indonesia, sehingga kini total perusahaan yang ditunjuk telah mencapai 254 pelaku PMSE.


Perusahaan yang baru ditunjuk tersebut termasuk OpenAI OpCo, LLC, Bespin Global, serta Bureau of Fiscal Documentation. Sedangkan Amazon Services Europe S.a.r.l. kini tidak lagi menjadi pemungut PPN PMSE. Data menunjukkan bahwa total penerimaan PPN PMSE telah berhasil ditarik dari 215 pemungut PPN.


Selain PPN PMSE, DJP juga mencatatkan penerimaan pajak digital atas aset kripto sebesar Rp1,81 triliun hingga akhir November 2025. Hingga akhir November 2025, penerimaan pajak yang berasal dari pajak fintech dan pajak SIPP masing-masing mencapai angka Rp4,27 triliun dan Rp3,94 triliun.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

ITR – MIB Recognized Frim 2025

© 2025 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page