top of page

Dokter dan Hasil Penelitian Serukan Kebutuhan Pajak Minuman Manis di Australia

8 Mei 2024

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of rows of soda bottles. Photo by Alex Ware on Unsplash.

Sejumlah permintaan untuk segera memberlakukan pajak atas minuman berpemanis di Australia. Seruan ini datang dari Asosiasi Medis Australia atau Australian Medical Association (AMA) yang menyebutkan dampak dari konsumsi minuman berpemanis berlebih.


Berdasarkan kampanye yang dijalankan oleh AMA, diketahui bahwa lebih dari 2,4 miliar liter minuman berpemanis dikonsumsi oleh masyarakat Australia setiap tahunnya. Hal ini tentunya menjadi perhatian medis mengingat dampak negatif yang dapat timbul kepada kesehatan masyarakat jika minuman berpemanis dikonsumsi secara terus-menerus.


AMA membuat model pengenaan pajak atas minuman berpemanis yang dapat mendatangkan keuntungan hingga AU$2,8 miliar selama 4 (empat) tahun ke depan. Tentunya hal ini bukanlah tujuan utama dari pengenaan pajak, tetapi tujuan pengenaan pajak minuman berpemanis adalah untuk menyelamatkan kesehatan masyarakat Australia.


Penemuan atas konsumsi minuman berpemanis di Australia ini juga didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Grattan Institute, dimana disebutkan bahwa angka obesitas Australia telah meningkat hingga 3 (tiga) kali lipat sejak tahun 1980, dan jumlah masyarakat Australia yang mengidap penyakit diabetes tipe 2 meningkat hingga 2 (dua) kali lipat sejak tahun 2000.


Berdasarkan penelitian dari Grattan Institute, penyakit-penyakit yang timbul ini disebabkan oleh konsumsi minuman berpemanis yang berlebihan, dengan rata-rata konsumsi 1,3 kali lipat diatas batas maksimum konsumsi yang dperbolehkan per harinya.


Pengenaan pajak atas minuman berpemanis juga diketahui berhasil menurunkan angka konsumsi minuman berdasarkan penelitian yang dilakukan pada negara-negara yang telah memberlakukan pajak tersebut. Masyarakat Australia diprediksi akan mengurangi konsumsi gula hingga 700 gram jika pajak tersebut dikenakan.

Subscribe Now

Thanks for subscribing!

© 2024 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page