top of page

Dukung Hilirisasi Industri, Pajak Ekspor Nikel Akan Segera Dikenakan

4 November 2022

|    Writer:

Shaheila Roeswan & Ellicia Emerliawati

Photo of nickel. Photo by Paul-Alain Hunt on Unsplash.

Sri Mulyani, Menteri Keuangan (“Menkeu”) Indonesia menjelaskan adanya kemungkinan bahwa pajak ekspor atas komoditas nikel dan feronikel akan segera dikenakan. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (“KSSK”).


Peraturan ini diadakan dalam rangka mendukung hilirisasi komoditas seperti dalam sektor pertambangan. Kini, Sri Mulyani tengah merembukan rencana tersebut dengan pihak-pihak terkait. Adanya instrumen ini nantinya akan berpengaruh terhadap keuangan dan pendapatan negara, juga terhadap kuatnya struktur perekonomian Indonesia. Ekspor Indonesia akan bertambah kelebihannya, tidak hanya sebagai bahan ekspor mentah tetapi juga karena adanya hilirisasi.


Sebelumnya, telah dilakukan pelarangan atas ekspor dan hilirisasi nikel yang berdampak pada bentuk kinerja ekspor atas produk besi dan baja yang meningkat, dimana nilainya meningkat menjadi Rp306 triliun yang sebelumnya hanya sebesar Rp16 triliun.

bottom of page