
Photo of a clapper. Photo by Jakob Owens on Unsplash.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengusulkan adanya pemberian insentif dalam rangka mendukung industri perfilman di Indonesia. Nantinya, insentif ini akan menyasar produser film asing yang melakukan aktivitas syuting di Indonesia. Pemberian insentif ini, menurut Fadli Zon, telah dilakukan oleh sejumlah negara tetangga lain.
Thailand dan Singapura jadi contoh negara yang mempersiapkan insentif pajak untuk produser film asing dalam rangka menarik aktivitas sineas masuk ke Indonesia. Tidak hanya itu, insentif pajak juga dinilai bisa menarik minat investor asing di sektor perfilman untuk masuk ke Indonesia. Adapun skema yang memungkinkan untuk diberikan termasuk pengembalian pajak atau tax rebate dan diskon pajak.
Fadli Zon mengungkapkan akan membicarakan potensi insentif pajak di industri film bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), karena pemberian insentif pajak bergantung pula pada keadaan keuangan dan perpajakan Indonesia. Meski begitu, Fadli Zon optimis bahwa pemberian insentif bisa memberikan dampak positif bagi Indonesia.
Perlu diketahui bahwa Thailand merupakan salah satu negara yang menawarkan insentif pajak bagi industri perfilman, yakni bagi produser yang melakukan aktivitas syuting film di negara tersebut, dalam bentuk cash rebate sebesar 15% hingga 25%. Besarannya bervariasi, tergantung dari dana yang digunakan untuk melakukan produksi film.
Kemudian, Malaysia juga memberikan insentif berupa potongan tunai sebesar 30% bagi produser film asing yang menghabiskan dana minimal sebesar MYR5 juta untuk biaya produksi dan pascaproduksi di Malaysia. Tidak hanya itu, potongan ini juga dapat dinikmati jika kru film terdiri dari 30% penduduk lokal.

