
Photo of gold drops. Photo by Alexander Grey on Unsplash.
Pemerintah terus melakukan “pengejaran” bagi para Wajib Pajak (WP) yang diketahui telah melakukan pengemplangan pajak. Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyebutkan bahwa terdapat sekitar 200 pengemplang pajak yang akan dikejar untuk ditagih utang pajaknya.
Dari 200 pengemplang pajak tersebut, pemerintah menargetkan akan mendapatkan penerimaan sekitar Rp50 triliun hingga Rp60 triliun. Hingga kini, jumlah penerimaan yang berhasil terkumpul dari para pengemplang pajak tersebut baru mencapai Rp11,48 triliun dari 104 pengemplang pajak.
Sedangkan pemerintah memiliki target untuk mengumpulkan paling tidak sebanyak Rp20 triliun hingga akhir tahun 2025 dari para pengemplang pajak. Oleh karena itu, pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga melakukan sejumlah cara untuk dapat memastikan target tersebut terpenuhi di akhir tahun 2025.
Langkah yang diambil termasuk melakukan penagihan aktif kepada para pengemplang pajak dan juga bersinergi dan bekerjasama dengan instansi terkait lainnya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

