
Photo of gold bars and gold coins. Photo by Zlaťáky.cz on Unsplash.
Diketahui bahwa harga emas secara global mengalami penurunan. Hal ini diprediksi terjadi setelah Tiongkok mengakhir kebijakan yang mengatur pemberian insentif pajak atas emas, dimana insentif ini berlaku untuk sejumlah ritel. Akibatnya, harga emas kini menurun menjadi di bawah US$4.000 per ons.
Berhentinya insentif yang diberikan dalam bentuk kompensasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada beberapa pengencer, yang berlaku ketika emas yang dibeli dari Bursa Emas Shanghai dan Bursa Berjangka Shanghai in dijual secara langsung ataupun pasca diproses. Harga emas diketahui menjadi sekitar US$3.978 atau mengalami penurunan sebesar 0,6% di pasar Asia.
Berhentinya insentif PPN tersebut tetap akan menekan konsumsi emas. Selain perubahan atas harga emas, diketahui juga sejumlah logam mulia lainnya mengalami perubahan harga. Misalnya, harga platinum dan paladium terpantau alami sedikit penguatan, sedangkan harga perak juga turut melemah seperti harga emas.
Sedangkan harga emas Antam di Indonesia pada hari ini (4/11) diketahui mencapai angka Rp2.286.000 per gram, dimana angka ini masih menyumbang tren menurunnya harga emas selama sepekan terakhir.

