top of page

1 November 2024

Harga Listrik Kawasan Uni Eropa Meningkat Pasca Kenaikan Tarif Pajak

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of a city with a tram. Photo by Joshi Milestoner on Unsplash.

Penggunaan listrik di berbagai rumah tangga di kawasan Uni Eropa (UE) mengalami peningkatan pada paruh pertama tahun 2024. Hal ini terjadi meskipun telah dilakukan penurunan biaya energi, pasokan, dan layanan jaringan.


Lantas, mengapa bisa terjadi peningkatan harga? Berdasarkan laporan dari Eurostate, peningkatan harga total ini terjadi lantaran pemerintah mengurangi pemberian subsidi, tunjangan, hingga pemotongan pajak, yang akhirnya mempengaruhi adanya peningkatan harga listrik sebesar 2% jika dibandingkan dengan harga paruh kedua 2023.


Besar pajak yang dikenakan pada tagihan listrik mengalami kenaikan 5,8%, dari yang semula 18,5% menjadi 24,3%. Sedangkan untuk besaran pajak yang dikenakan atas tagihan gas juga mengalami kenaikan sebesar 4,6%, dari yang awalnya 22,8% menjadi 27,4% dibandingkan dengan paruh pertama 2023.


Namun, harga rata-rata gas di kawasan tersebut justru mengalami penurunan meskipun mengalami peningkatan tarif pajak. Penurunan sebesar 7% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023, dan juga lebih rendah 2% jika dibandingkan dengan paruh kedua 2023.

Lihat berita lainnya

Penerimaan Pajak NTB Tumbuh Positif 15,36 Persen Hingga September 2026
Pemerintah Lanjutkan Tax Holiday Meski Implementasi Pajak Minimum Global
Rasio Pajak Daerah Nasional Menurun Jadi 1,12 Persen pada Tahun 2025
bottom of page