Photo courtesy of IKPI Jakarta Selatan dan KPP Setiabudi Satu.
Pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Selatan melakukan audiensi ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Setiabudi Satu, Jumat, (6/12/2024). Adapun tujuan kegiatan ini untuk mempererat hubungan dan meningkatkan kolaborasi dalam mendukung program perpajakan nasional.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua IKPI Cabang Jakarta Selatan Sahata Eddy Situmorang, ditemani sejumlah pengurus IKPI lainnya yakni Faryanti Tjandra (Sekretaris), Antoni Pasaribu (Ketua Bidang Kemitraan Dengan DJP), Putu Bagus Adi Wibawa (Wakil Ketua Bidang Kemitraan DJP), Maulana Ibrahim (Wakil Ketua Bidang Kemitraan DJP), serta Cahyono Adi dan Sonny Soebagyo (Ketua dan Wakil Ketua Bidang Pengembangan Kompetensi dan Profesionalisme).
Menurut Sahata, tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk mempererat hubungan antara IKPI Jakarta Selatan dengan KPP Setiabudi Satu, serta menjajaki potensi kolaborasi dalam mendukung program perpajakan nasional.
“Kunjungan ini juga untuk menggali peluang bersama dalam memberikan edukasi kepada Wajib Pajak (WP), yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak,” kata Sahata di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Ia menegaskan, melalui kolaborasi yang erat ini, kedua pihak berharap dapat mencapai target penerimaan negara yang tinggi. Sinergi antara IKPI Jakarta Selatan dan KPP Setiabudi Satu diharapkan akan terus berlanjut, dengan fokus pada optimalisasi penerimaan pajak melalui berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi bersama.
Sementara itu, Kepala Kantor KPP Setiabudi Satu, Elija Setyawan, yang didampingi enam kepala seksinya menyampaikan beberapa point pada audiensi tersebut yakni, penerimaan KPP Setiabudi Satu berhasil mencapai 112 persen dari target penerimaan negara pada tahun 2024. Realisasi penerimaan tersebut tercatat sekitar Rp6 Triliun, hasil dari strategi pendekatan yang efektif kepada Wajib Pajak. Keberhasilan ini menjadi bukti keberhasilan KPP Setiabudi Satu dalam mencapai target yang ditetapkan.
Menurut Elija, salah satu kunci utama dari keberhasilan ini adalah sinergi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kepatuhan.
Terakhir, Elija menekankan bahwa peraturan perundang-undangan dapat multitafsir sehingga diskusi yang konstruktif sangat diperlukan dalam menyatukan persepsi antara Wajib Pajak dan pegawai pajak.
Antoni menanggapi bahwa IKPI Jakarta Selatan siap untuk berkolaborasi lebih lanjut dengan KPP Setiabudi Satu. Hal ini dapat diwujudkan dalam bentuk sosialisasi dan edukasi perpajakan.
Di samping itu, Putu juga mengusulkan beberapa kegiatan antara lain Morning Coffee untuk bertemu dengan Wajib Pajak dan membahas isu perpajakan terkini, serta penyelenggaraan Booth Pajak di lokasi-lokasi strategis untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.
Cahyono dan Sonny juga menyampaikan kegiatan lain yang dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan juga akan dieksplorasi lebih lanjut dalam kerjasama ini.
Terakhir, Maulana menambahkan bahwa IKPI Jakarta Selatan sebelumnya telah berkolaborasi dengan asosiasi industri dalam mengadakan sosialisasi dan edukasi perpajakan seperti pelaporan SPT PPh Badan UMKM. Ia menjelaskan dengan adanya kolaborasi dengan KPP Setiabudi Satu akan memberikan dampak yang lebih positif.
Pengurus IKPI Jaksel berharap audiensi ini menjadi momentum yang baik untuk mempererat sinergi antara IKPI Jakarta Selatan dan KPP Setiabudi Satu. Dengan terjalinnya kolaborasi yang lebih erat, diharapkan kedua pihak dapat terus mendukung upaya optimalisasi penerimaan pajak melalui berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan Wajib Pajak.