top of page

30 Desember 2024

India Kaji Rencana Pemotongan Pajak Penghasilan Pribadi

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of an Indian market situation. Photo by Prashanth Pinha on Unsplash.

Pemerintah India memiliki rencana untuk memotong Pajak Penghasilan (PPh) yang dikenakan kepada individu dalam rangka meningkatkan laju konsumsi di negara tersebut. Berdasarkan rencana pemerintah, individu dengan gaji tertentu yang dapat menikmati potongan pajak tersebut.


Individu dengan gaji tahunan hingga INR1,5 juta dikatakan dapat menikmati keringanan pajak ini. Potongan pajak untuk orang pribadi ini dapat membantu kelas menengah ditengah biaya hidup yang tinggi, dan juga memperbaiki laju ekonomi India yang saat ini tengah melambat.


Pemotongan pajak ini dapat berdampak pada biaya hidup yang dikeluarkan individu, terutama jika diberlakukan sistem pajak yang dapat memungkinkan pengecualian pajak atas sewa dan asuransi perumahan. Namun, Wajib Pajak (WP) India juga dapat memilih sistem pengenaan pajak yang menawarkan tarif pajak lebih rendah tetapi tidak mendapatkan pengecualian pajak dalam jumlah besar.


Meskipun begitu, tidak diketahui besar kerugian yang dapat ditimbulkan dari pengenaan potongan pajak ini. Adapun ketentuan dan persetujuan mengenai potongan pajak akan dilakukan oleh pemerintah India pada saat penentuan anggaran mendekati bulan Februari 2025 nanti.

Lihat berita lainnya

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru di Lingkup Kemenkeu
DJBC Laporkan Kinerja dan Penerimaan Akhir Agustus 2026, Capai Rp 210,2 Triliun
Pastikan Sesuai Prosedur, Realisasi Restitusi Pajak Turun 37 Persen Hingga Agustus 2026
bottom of page