Photo of the India streets. Photo by Andrea Leopardi on Unsplash.
Pemerintah India memiliki rencana untuk memberlakukan pajak impor yang nantinya akan dikenakan pada industri sawit. Hal ini tentunya menjadi perhatian negara-negara yang melakukan ekspor minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya kepada negara tersebut, salah satunya yakni Indonesia.
India sebagai salah satu negara yang merupakan konsumen utama CPO dan turunannya berencana mengenakan kenaikan tarif atas pajak impor minyak nabati. Hal ini dilakukan oleh pemerintah India untuk melindungi petani lokal dan juga dapat mengurangi permintaan dan pembelian minyak kelapa sawit, minya bunga matahari, dan juga minyak kedelai dari luar negeri.
Saat ini, harga minyak kelapa sawit di India tengah mengalami penurunan dikarenakan adanya kabar kenaikan pajak ini untuk minyak kelapa sawit impor yang berasal dari Malaysia. Selain itu, penurunan harga juga dilakukan agar dapat bersaing dengan minyak kelapa sawit lainnya.
Sejak tahun 2012, India konsisten menjadi salah satu importir CPO dari Indonesia, dengan jumlah impor yang mencapai 3 juta ton pada tahun 2021. Sedangkan pada tahun 2022, jumlah ini meningkat menjadi 5 juta ton dengan nilai yang mencapai US$5,32 miliar. Pada tahun 2023, jumlah impor CPO dari Indonesia ke India meningkat menjadi 5,4 juta ton meskipun terdapat penurunan nilai.