
Photo of a city in China. Photo by Hanny Naibaho on Unsplash.
Pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan pertemuan bilaterak dengan Duta Besar Tiongkok, Wang Lutong, dalam rangka mempelajari sistem perpajakan Tiongkok dan memperluas basis pemajakan.
Pertemuan bilateral ini dilakukan untuk mempererat komunikasi dan kerjasama antara kedua negara tersebut, terutama dari segi perpajakan. Tidak hanya itu, Direktur Jenderal (Ditjen) Pajak, Bimo Wijayanto, juga menambahkan bagaimana pentingnya peran investor dari Tiongkok dalam “menyumbang” perpajakan di Indonesia.
Bimo Wijayanto menambahkan dan mengharapkan bahwa Wajib Pajak (WP) Tiongkok tersebut merupakan WP yang patuh sehingga dapat mempengaruhi kepatuhan WP lainnya.
Selain itu, Duta Besar Tiongkok, Wang Lutong, menyebutkan juga bagaimana Indonesia dan Tiongkok diharapkan dapat mempererat kerjasama dan komunikasi tidak hanya melalui forum resmi tetapi juga melalui forum informal, sehingga kerjasama yang terjalin semakin erat.
Wang Lutong menilai bahwa kesamaan antara Indonesia dan Tiongkok, seperti jumlah penduduk yang banyak dan demografi yang luas, membuat hal seperti pertukaran data perpajakan diantara kedua negara menjadi hal yang memungkinkan. Selain itu, Bimo Wijayanto juga menyebutkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan sejumlah tantangan untuk mengumpulkan penerimaan pajak.
Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak adalah melalui implementasi sistem administrasi baru perpajakan, Core Tax Administration System atau Coretax yang terintegrasi dan bisa menambah keefektifan dan efisiensi pengumpulan penerimaan pajak.

