top of page

18 Mei 2026

Indonesia Raih Peringkat Pertama dalam Transparansi Pemberian Insentif Pajak

Reporter:

Shaheila Roeswan

Photo of the Indonesian flag. Photo by Bisma Mahendra on Unsplash.

Indonesia mencetak rekor dalam sistem pemeringkatan yang berhubungan dengan transparansi insentif. Menurut Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI), Indonesia berhasil meraih peringkat pertama dari segi transparansi mengenai pemberian insentif pajak, dan melampaui Korea Selatan.


Menurut laporan terbaru GTETI versi 2.1 yang dirilis pada tanggal 11 Mei 2026, Indonesia berhasil meraih skor total sebesar 79,9 dari 100. Capaian ini juga menandakan peningkatan dari posisi Indonesia yang sebelumnya tercatat mencapai peringkat kedua dalam pemeringkatan tahun 2024 dan 2025.


Penilaian ini dibagi menjadi beberapa indikator, yakni melalui indikator ketersediaan publik, data deskriptif, kerangka kelembagaan, metodologi cakupan, dan juga penilaian belanja perpajakan. Secara keseluruhan, rata-rata skor Indonesia dari kelima indikator tersebut sekitar 15,98 poin, di mana masing-masing indikator berhasil meraih nilai di atas 10 poin.


Peningkatan penilaian dari GTETI menjadi refleksi adanya penguatan transparansi fiskal di Indonesia, terutama terkait dengan pelaporan mengenai pemberian insentif pajak dan juga belanja perpajakan. Peningkatan posisi Indonesia juga menempatkan Indonesia di atas sejumlah negara maju seperti Belanda dan Australia dengan skor lebih rendah.

Lihat berita lainnya

Tarif Bunga Sanksi Administratif Ini Berlaku Sepanjang Oktober 2026
Pemerintah Perluas Insentif PPh Pasal 21 DTP dan Sesuaikan PTKP Mulai 2027
Insentif PPN DTP atas Pembelian Rumah Berlanjut Hingga 2027
bottom of page