top of page

Industri Pengolahan dan Pertambangan Sumbang Penerimaan Pajak

5 Oktober 2022

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of a pile of gears. Photo by Pavel Neznanov on Unsplash.

Industri Pengolahan dan Pertambangan turut sumbang penerimaan pajak, dimana kedua sektor ini masing-masing menyumbang sebesar 29,2% untuk industri pengolahan dan 71,4% untuk industri pertambangan dari total penerimaan pajak per Agustus 2022.


Menurut Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak (“Ditjen Pajak”), kedua sektor ini memiliki kontribusi yang besar terhadap penerimaan negara karena adanya peningkatan harga komoditas. Masing-masing industri sendiri selama tahun 2022 ini mengalami pertumbuhan yang signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya dalam periode waktu yang sama.


Industri pengolahan sendiri tumbuh hingga 49,4% secara keseluruhan bulan Januari hingga Agustus 2022, sedangkan industri pertambangan tumbuh sebesar 233,8% sepanjang tahun dari bulan Januari hingga Agustus 2022.


Penerimaan pajak hingga Agustus 2022 kini mencapai Rp1.171,8 triliun, dimana jumlah ini mengalami pertumbuhan 58,1% jika dibandingkan dengan tahun 2021 dalam periode waktu yang sama.

Subscribe to our newsletter

Thanks for subscribing!

ITR – MIB Recognized Frim 2025

© 2025 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page