top of page

Industri Pengolahan Direncanakan Terima Insentif Perpajakan Terbesar di 2024

22 Agustus 2023

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of a person typing on a laptop. Photo by Thomas Lefebvre on Unsplash.

Kementerian Keuangan (“Kemenkeu”) telah mempersiapkan dana yang nantinya akan digunakan untuk pemberian insentif berbagai industri di tahun 2024. Dana sebesar Rp374,5 triliun ini akan digunakan sebagai stimulus perpajakan, dengan industri pengolahan menerima manfaat yang paling besar.


Industri pengolahan dicatat akan menerima hingga Rp88,6 triliun untuk insentif belanja perpajakan. Industri pengolahan akan menerima insentif sebesar 23,66% dari total rencana belanja perpajakan di tahun 2024. Hal ini menunjukan bahwa industri pengolahan telah secara rutin menjadi penerima stimulus perpajakan terbesar sejak 2019.


Penerima insentif belanja perpajakan terbesar selanjutnya disusul oleh sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan besar insentif yang diterima sebesar 13,43%, kemudian dilanjutkan dengan sektor jasa keuangan dan asuransi yang menerima insentif sebesar 13% dari total rencana belanja perpajakan.


Belanja perpajakan ini diberikan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi dalam bentuk stimulus ekonomi, dan juga mendukung kesejahteraan masyarakat. Kebijakan ini sendiri dirancang untuk dapat mengantisipasi ketidakpastian dan tantangan ekonomi, baik secara global maupun domestik.

bottom of page