
Photo of a person using a computer with papers on a desk. Photo by Jakub Żerdzicki on Unsplash.
Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh World Bank atau Bank Dunia, Indonesia akan mengalami penurunan penerimaan pajak selama tahun 2025 ini. Penurunan angka penerimaan pajak ini disebabkan oleh beberapa faktor.
Menurut prediksi yang dikeluarkan World Bank, rasio penerimaan pajak Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) hanya akan mencapai angka 9,9%. Adanya prediksi ini menetapkan rasio penerimaan Indonesia yang terus menurun sejak tahun 2022.
Beberapa faktor seperti diimplementasikannya sistem administrasi perpajakan baru yakni Core Tax Administration System atau Coretax, berlakunya sistem baru untuk perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi atau Tarif Efektif Rata-rata (TER).
Kemudian, menurunnya daya beli masyarakat berpengaruh juga terhadap penerimaan pajak yang terkumpul karena rendahnya permintaan.
Faktor harga komoditas yang lebih rendah sehingga berpotensi untuk memperlambat kegiatan ekonomi yang lebih rendah karena masyarakat Indonesia yang masih bergantung pada ekspor komoditas.

